Posted by : Bank Makalah
Kamis, 08 Mei 2014
SUMBER DAN KARAKTERISTIK ISLAM
A. Sumber Ajaran Islam
Sumber ajaran Islam digolongkan dalam dua macam, yaitu sumber ajaran Islam
primer (Al-qur’an dan hadits) dan sumber ajaran sekunder (Ijtihad).
1.
Sumber-Sumber Ajaran Islam
Primer
a.
Al-qur’an
Al-qur’an
secara etimologi berasal dari kata qara’a-yaqra’u-qiraa’atuan, atau qur’anan
yang berarti mengumpulkan dan menghimpun. Sedangkan secara terminologi,
Al-qur’an adalah kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada rasul dan penutup
para nabi-Nya, Muhammad SAW, diawali
dengan surat Al-faatihah dan di akhiri dengan surat An-naas.
b.
Al-Hadits
Menurut
ahli bahasa, Al-hadits adalah Al-jadid (baru), al-khabar (berita), dan al-qarib
(dekat). Dalam mengartikan Al-hadits secara istilah atau terminologi, antara
ulama hadits dan ulama ushul fiqih terjadi perbedan pendapat. Menurut ulama
Hadits, arti hadits adalah sesuatu yang disandarkan pada Nabi SAW, baik berupa
perkataan, perbuatan, taqrir maupun
sifat.
Sedangkan
menurut ulama ahli Ushul fiqih mengatakan bahwa yang dimaksud hadits adalah
segala perbuatan, perkataan dan taqrir nabi SAW yang berkaitan dengan penetapan
hukum.
Al-sunnah
(Al-hadits) dalam pengertian etimologi adalah jalan dan cara yang merupakan
kebiasaan baik atau jelek. Al-sunnah secara istilah adalah segala yang
bersumber dari Rasulullah SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun
perjalanan hidupnya sebelum atau sesudah diangkat menjadi rasul.
Al-Hadits dibagi menjadi empat
macam, yaitu :
1)
Qouliah, yaitu semua
perkataan Rasulullah.
2)
Fi’liyah, yaitu semua
perbuatan Rasulullah.
3)
Taqririyah, yaitu penetapan
dan pengakuan terhadap pernyataan ataupun perbuatan orang lain.
4)
Hammiyah, yaitu sesuatu
yang telah direncanakan akan dikerjakan tapi tidak sampai dikerjakan.
2.
Sumber-sumber ajaran Islam sekunder
Yang
dimaksud sumber-sumber ajaran Islam sekunder ini adalah ijtihad. Dan biasanya,
ijtihad dalam kedudukan tingkatan sumber-sumber ajaran Islam menduduki tingkat ke
tiga setelah Al-qur’an dan Al-hadits.
Ijtihad
berasal dari kata ijtihada yang berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau
bekerja semaksimal mungkin. Menurut Ahmad bin Ahmad bin Ali al-muqri al-fayumi
menjelaskan ijtihad secara istilah adalah pengerahan, kesanggupan dan kekuatan
(mujtahid) dalam melakukan pencarian sesuatu supaya sampai kepada ujung yang
ditujunya. Menurut al-syaukani arti etimologi ijtihad adalah pembicaraan
mengenai pengerahan kemampuan dalam pekerjaan apa saja.
B. Pengertian Karakteristik Ajaran Islam
Istilah “karakteristik ajaran Islam” terdiri dari dua
kata : karakteristik dan ajaran Islam. Kata karakteristik
dalam kamus besar bahasa Indonesia, diartikan sebagai sesuatu yang mempunyai
karakter atau sifatnya khas. Dan kata Islam menurut bahasa berasal dari bahasa
arab, yaitu dari kata salima yang mengandung yang mengandung arti
selamat, sentosa, dan damai. Salima diubah menjadi bentuk aslama
yang berarti berserah diri masuk kedalam kedamaian. Ensiklopedi Islam Indonesia
mendefinisikan bahwa Islam adalah agama tauhid yang ditegakkan oleh nabi Muhammad SAW, selama 23 tahun di Mekah
dan Madinah yang inti sari Islam berserah diri atau taat sepenuh hati pada
kehendak Allah SWT, demi tercapainya kepribadian yang bersih, hubungan yang
harmonis, dan damai sesama manusia serta sejahtera dunia dan akhirat.
Konsepsi
Islam dalam berbagai bidang
yang menjadi karakteristiknya itu dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Dalam bidang
Agama
Karekteristik ajaran Islam dalam bidang agama
tersebut di samping mengakui adanya pluralitas sebagai
suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme, yakni mengerjakan kepercayaan tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik, dan
mengajak pada keselamatan. Inilah yang selanjutnya di jadikan landasan untuk
membangun konsep toleransi dalam beragama. Dengan demikian, karakteristik agama Islam
dalam visi keaagamaanya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksa, dan saling menghargai.
b.
Dalam bidang Ibadah
Majelis tarjih muhamadiyah dengan agak
lengkap mendefinisikan ibadah sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah
dengan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, dan
mengamalkan segala yang di izinkan-Nya. Ibadah ada yang umum dan ada pula yang
khusus. Yang umum ialah segala amalan yang di izinkan Allah, sedangkan yang
khusus ialah apa yang telah di tetapkan Allah akan perincian-perincianya, tingkat,
dan cara-caranya tertentu.
Ibadah yang dibahas dalam bagian ini adalah
ibadah dalam arti yang nomor dua, yaitu ibadah khusus. Dalam yurisprudensi Islam telah di tetapkan bahwa dalam urusan
ibadah tidak boleh ada “kerativitas”, sebab yang meng-create atau membentuk suatu ibadah dalam Islam dinilai sebagai
bid’ah yang di kutuk nabi sebagai kesesatan. Bilangan salat lima waktu serta
tata cara mengerjakannya, ketentuan ibadah haji dan tata cara mengerjakanya,
misalnya adalah termasuk masalah ibadah yang tata cara mengerjakanya telah di
tetapkan oleh Allah dan rasul-Nya.
Ketentuan ibadah demikian itu salah satu
bidang ajaran dimana akal manusia tidak boleh bercampur tangan, melainkan hak
dan otoritas tuhan sepenuhnya. Kedudukan manusia dalam hal ini, mematuhi
,menaati, melaksanakan
dan menjalankannya dengan penuh ketundukan kepada tuhan, sebagai bukti
pengabdian dan rasa terima kasih kepada-Nya. Dan itulah yang selanjutnya yang
membawa manusia sebagai hamba yang saleh.
c.
Dalam
bidang Akidah
Karakteristik
Islam yang dapat di ketahui dalam bidang akidah ini adalah bahwa akidah Islam
bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diakui dan diyakini dan
diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah SWT. Dalam prosesnya
keyakinan tersebut harus langsung tidak boleh melalui perantara.
Akidah
dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah SWT sebagai Tuhan yang
wajib disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat dan
perbuatan dengan amal soleh. Dan selanjutnya harus berpengaruh kedalam segala
aktivitas yang dilakukan manusia, sehingga berbagai aktvitas tersebut bernilai
ibadah.
Dengan
demikian akidah Islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap
yang selanjutnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku serta
berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal saleh.
d.
Dalam
Bidang Ilmu dan Kebudayaan
Karakteristik
ajaran Islam dalam bidang ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka dan akomodatif
untuk menerima berbagai masukan dari luar, tetapi bersamaan dengan Islam yang selektif, yaitu
tidak begitu saja menerima seluruh jenis ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu
dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam.
e. Dalam Bidang Pendidikan
memandang
bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang (education
for all), laki-laki dan perempuan, dan berlangsung sepanjang hayat (long
live education). Dalam bidang pendidikan Islam memiliki rumusan yang jelas
dalam bidang tujuan, kurikulum, guru, metode, sarana dan lain sebagainya.
f.
Dalam
Bidang Sosial
Karakteristik
ajaran Islam di bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi tolong menolong,
saling menasihati, tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter
(kesamaan derajat), tenggang rasa, dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat
manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya,
kebangsaannya, warna kulit, bahasa, jenis kelamin dan lain sebagainya yang
berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh
ketakwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi
manusia.
g.
Dalam
Bidang Kehidupan Ekonomi
Islam
memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang
seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia
dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat dan kehidupan akhirat dicapai
dengan dunia.
Pandangan
Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan
yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia
dengan urusan agama. Agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.
h. Dalam Bidang Kesehatan
Ajaran
Islam tentang kesehatan berpedoman pada prinsip pencegahan lebih diutamakan
daripada penyembuhan. Dalam bahasa Arab, prinsip ini berbunyi, al wiqayah
khair min al-‘ilaj. Berkenaan dengan konteks kesehatan ini ditemukan sekian
banyak petunjuk kitab suci dan sunnah Nabi SAW yang
pada
dasarnya mengarah
pada upaya pencegahan.
Untuk
menuju pada upaya pencegahan tersebut, Islam menekankan segi kebersihan lahir
dan batin, seperti dalam firman Allah SWT
¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§qG9$# =Ïtäur úïÌÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ
Artinya: “Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang
mensucikan diri.” (QS.
Al-Baqarah : 222)
i.
Dalam
Bidang Politik
Islam
tidak mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin. Islam menghendaki suatu
ketaatan kritis, yaitu ketaatan yang didasarkan pada tolak ukur kebenaran dari
Tuhan. Jika pemimpin tersebut berpegang teguh pada tuntutan Allah dan
Rasul-Nya, maka wajib ditaati. Sebaliknya jika pemimpin tersebut bertentangan
dengan kehendak Allah dan Rasul-Nya, boleh dikritik atau diberi saran agar
kembali ke jalan yang benar dengan cara-cara yang persuasif. Dan jika cara
tersebut juga tidak dihiraukan oleh pimpinan tersebut, boleh saja untuk tidak
dipatuhi.
j.
Dalam
Bidang Pekerjaan
Islam
memandang bahwa kerja sebagai ibadah kepada Allah SWT. Atas dasar ini maka
kerja yang dikehendaki Islam adalah kerja yang bermutu, terarah pada pengabdian
terhadap Allah SWT, dan kerja yang bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu Islam
tidak menekankan pada banyaknya pekerjaan, tetapi pada kualitas manfaat kerja.
k.
Dalam
Bidang Disiplin Ilmu
Islam juga tampil sebagai
sebuah disiplin ilmu yaitu ilmu keislaman. Menurut peraturan Agama Republik
Indonesia tahun 1985, bahwa yang termasuk disiplin ilmu keislaman adalah Al-Qur’an
/ tafsir, hadits / ilmu hadits, ilmu kalam. Filsafat, tasawuf, hukum Islam
(fiqih), sejarah dan kebudayaan Islam, serta pendidikan Islam.